Monday, 25 July 2016

Contact me

Me

  • Abstract


Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum yaitu berupa memberikan konsultan hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain demi kepentingan hukum klien, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat .

Advokat disebut sebagai profesi yang terhormat atau officium nobile, posisi profesi advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Hakim, Jaksa dan Polisi. Idealnya seorang advokat bisa dikatakan sebagai profesi yang terhormat atau officium nobile, apabila melaksanakan profesi hukumnya mendasarkan diri pada nilai-nilai moralitas umum seperti yang terdapat dalam kode etik advokat.

  • Curiculum Vitae
Nama
Dang Tendi Satriadi, SH
Agama
Islam
Pekerjaan
Advokat
SD
SDN Nagarawangi I Tasikmalaya
SMPN
SMP Negeri I Tasikmalaya
SMAN
SMA Negeri I Tasikmalaya
Strata I Hukum
UNINUS Bandung


  • Contack us



         Kantor Hukum
       Dang & Partner
        Advokat, Pengacara & Konsultan Hukum



    Dang Tendi Satriadi, SH
    Advokat



        Office :
        Green Village Blok C No. 7 Jl. Kaliabang, Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi
       HP : 082218722913



    Terima Kasih!

    Contact Form

    Name

    Email *

    Message *